Rabu, 29 September 2010
, Posted by ronaldoccd at 17.32
PARIS - Seorang remaja pria asal Prancis memenangi gugatan atas Google sebesar USD6734 atau sekira Rp60 juta. Gugatan tersebut dilayangkan pria yang tak disebutkan identitasnya tersebut karena Google telah memfitnahnya lewat hasil-hasil pencarian yang ditampilkannya.
Pria tersebut diketahui memang bersalah karena menyerang anak di bawah umur. Tapi ia, tak memperkosa atau melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Ia hanya memukul dan menyerang. Pria tersebut pun telah dinyatakan bersalah dan menjalani hukuman. Tapi, ia kecewa ketika mengetikkan namanya di kotak pencarian Google.
Seperti dilansir TGDaily, pria tersebut menemukan hasil bahwa namanya terkait dengan 'pemerkosa', 'Setan, dan 'Penjara'.
Sebab itu ia mengajukan tuntutan kepada Google di pengadilan Perancis.
Hakim pun telah memutuskan bahwa Google bersalah dan harus membayar kerugian yang dialami pria tersebut. Google telah memfitnah seseorang.
Google juga harus menghapus hasil-hasil pencarian 'berbahaya' yang terkait dengan nama pria itu dari Situs. Hakim juga memerintahkan Google untuk memberlakukan tindakan-tindakan sedemikian rupa sehingga tidak bisa terjadi lagi.
Google sendiri berkilah, bahwa algoritma pencarian ditentukan berdasarkan pada sejumlah faktor obyektif termasuk yang masuk berdasarkan popularitas. Semua query ditampilkan dalam Autocomplete yang telah diketik sebelumnya oleh pengguna Google lain. (ugo)
Currently have 0 komentar: